Pesatnya pembangunan dan iklim global
menyebabkan degradasi lingkungan bagi kelangsungan hidup berbagai makluk hidup
atau memutus mata rantai kehidupan karena habitatnya rusak dan panas bumi
cenderung meningkat. Demikian juga pasokan air tanah semakin berkurang
mengakibatkan masyarakat kesulitan memperoleh air bersih.
Menumbuhkan kesadaran
masyarakat dalam menata dan memelihara kelestarian lingkungan perlu di
budayakan sejakdini.
Pengelolaan kawasan
konservasi pada hakekatnya merupakan salah satu kegiatan berwawasan lingkungan,
sehingga berdampak terhadap upaya peningkatan kesejahteraan rakyat dan
peningkatan kualitas hidup.
Salah satu kegiatan
yang dilaksanakan oleh dinas kehutana CDK Pacitan Wilker Ponorogo adalah
kegiatan peran serta masyarakat dalam rehabilitasi hutan dan lahan
(penyelamatan sumber
mata air ).Gerakan penghijauan dengan
menanam pepohonan di sekitar kawasan sumber mata air merupakan salah satu cara
atu langkah menumbuhkan kesadaran
masyarakat dalam menata dan memelihara kelestarian lingkungan dalam upaya
meningkatkan daya dukung dan fungsi lahan sehingga berfungsi optimal menjaga
ketersediaan air bersih untuk masyarakat dengan kearifan lokal,serta perlakuan
pengamanan dan perlindungannya.
Air merupakan salah satu sumber daya alam yang mempunyai
fungsi dan peranan sangat penting untuk seluruh kehidupan makluk hidup di muka
bumi.
Air menjadi poin utama dalam setiap proses pertumbuhan dan
perkembangan makluk hidup,tak terkecuali manusia. Air merupakan sumber alam
yang dapat diperbarui oleh alam,oleh karena itu air dianggapsebagai sumber daya
alam yang tidak akan habis, merupakan milik umum yang dapat diperoleh kapan dan
dimana saja sehingga penggunaanya dilakukan secara tidak hemat dan kurang
hati-hati. Seiring dengan meningkatnyajumlah penduduk dan usaha perekonomian di
sector perdaganag, industry, dan pertanian kebutuhan air juga meningkat dengan
sumber yang relative tetap bahkan berkurang. Air yang semula dapatdiperoleh
dengan mudah dan gratis sebagai anugerah
Tuhan kemudian berubah menjadi salah satukomoditas ekonomi yang dapat diperjual
belikan.
Penurunan
potensi air baik secara kualitas maupun kuantitas akan menjadi masalah serius
apabila dalam pengelolaannya tidak dilaksanakan dengan baik dan bijaksana
dengan memperhatikanaspek konservasi, pemanfaatan, dan pengendaliannya. Sesuai
undang-undang No.7 Tahun 2004 tentang Sumber Daya Air, bahwa aspek Konservasi
Sumber Daya Air memiliki peran yang
sangat penting, mengingat bahwa dampak dari kerusakan lingkungansebagai akibat
degradasi hutan danlahan, selain menyebabkan kelangkaan air juga akan
menimbulkan terjadinya banjir dan tanah longsor. Oleh karena itu perlu suatu
tindakan konkret untuk memulihkan keseimbangan ketersediaan air, seperti
penanaman tanaman keras terutama yang bersifat menahan air, pengelolaan air
hujan maupun pemanfaatan air secara bijak oleh semua pihak.
Pemberdayaan
masyarakat sekitar kawasan hutan merupakan
salah satu upaya pemerintah untukmeningkatkan kepedulian terhadap sumber
air untuk memenuhan kebutuhan makluk hidup. Pendampingankelompok tani dalam
kegiatan penyelamatan sumber mata air bertujuan untuk meningkatkankesadaran
masyarakat akan pentingnya pelestarian sumber mata air yang mewujudkan dengan
kegiatan-kegiatan penghijauan di daerah tangkapan air.
Daerah tangkapan
air dengan penutupan lahan oleh tegakan hutan yang minim akan mengakibatkan
hilangnya sumber mata air yang berada dibawahnya dan berkurangnya debit air
terutama di musim kemarau. Air yang seharusnya dapat ditahan dan disimpan dalam
tanah, akan hilang begitu saja dan menjadi aliran permukaan yang cenderung
merusak lapisan tanah. Kondisi ini terjadi disebabkan kurangnya kesadaran dan
pengetahuan masyarakat akan pentingnya pelestarian mata air.
Air merupakan salah satu sumber daya alam yang mempunyai fungsi dan
peranan sangat penting untuk seluruh kehidupan makluk hidup di muka bumi.
Air menjadi poin utama dalam setiap proses pertumbuhan dan perkembangan
makluk hidup,tak terkecuali manusia. Air merupakan sumber alam yang dapat
diperbarui oleh alam,oleh karena itu air dianggapsebagai sumber daya alam yang
tidak akan habis, merupakan milik umum yang dapat diperoleh kapan dan dimana
saja sehingga penggunaanya dilakukan secara tidak hemat dan kurang hati-hati.
Seiring dengan meningkatnyajumlah penduduk dan usaha perekonomian di sector
perdaganag, industry, dan pertanian kebutuhan air juga meningkat dengan sumber
yang relative tetap bahkan berkurang. Air yang semula dapatdiperoleh dengan mudah
dan gratis sebagai anugerah Tuhan
kemudian berubah menjadi salah satukomoditas ekonomi yang dapat diperjual
belikan.
Penurunan potensi air baik
secara kualitas maupun kuantitas akan menjadi masalah serius apabila dalam
pengelolaannya tidak dilaksanakan dengan baik dan bijaksana dengan
memperhatikanaspek konservasi, pemanfaatan, dan pengendaliannya. Sesuai
undang-undang No.7 Tahun 2004 tentang Sumber Daya Air, bahwa aspek Konservasi
Sumber Daya Air memiliki peran yang
sangat penting, mengingat bahwa dampak dari kerusakan lingkungansebagai akibat
degradasi hutan danlahan, selain menyebabkan kelangkaan air juga akan
menimbulkan terjadinya banjir dan tanah longsor. Oleh karena itu perlu suatu
tindakan konkret untuk memulihkan keseimbangan ketersediaan air, seperti
penanaman tanaman keras terutama yang bersifat menahan air, pengelolaan air
hujan maupun pemanfaatan air secara bijak oleh semua pihak.
Pemberdayaan masyarakat
sekitar kawasan hutan merupakan salah
satu upaya pemerintah untukmeningkatkan kepedulian terhadap sumber air untuk
memenuhan kebutuhan makluk hidup. Pendampingankelompok tani dalam kegiatan
penyelamatan sumber mata air bertujuan untuk meningkatkankesadaran masyarakat
akan pentingnya pelestarian sumber mata air yang mewujudkan dengan
kegiatan-kegiatan penghijauan di daerah tangkapan air.
Daerah tangkapan air
dengan penutupan lahan oleh tegakan hutan yang minim akan mengakibatkan
hilangnya sumber mata air yang berada dibawahnya dan berkurangnya debit air
terutama di musim kemarau. Air yang seharusnya dapat ditahan dan disimpan dalam
tanah, akan hilang begitu saja dan menjadi aliran permukaan yang cenderung
merusak lapisan tanah. Kondisi ini terjadi disebabkan kurangnya kesadaran dan
pengetahuan masyarakat akan pentingnya pelestarian mata air.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar