Senin, 26 April 2021

PENINGKATAN KELAS KELOMPOK TANI HUTAN

 

PENINGKATAN KELAS KELOMPOK TANI HUTAN


Kegiatan peningkatan kelas kelompok Tani Hutan,memotifasi petani agar lebih berprestasi dalam mencapai kelas kemampuan yang lebih tinggi,maka diadakan kegiatan peningkatan kelas kelompok tani hutan.

 

Tujuannya untuk pembinaan dan pengembangan kelembagaan kelompok tani hutan yang diarahkan untuk memberdayakan kelompok agar memiliki kekuatan mandiri,sejahtera dan berkelanjutan.

Secara social, kondisi tingkat dinamika kelompok tani hutan tergantung dari masing-masing kelembagaa kelompok tani hutan yang diberdayakan secara berbeda-beda berdasarkan karakteristik lokasinya. Suatu kelompok akan trejamin dan berkelanjutan bila mampu melembaga sesuai dinamika social,dan ekonomi masyarakat setempat serta mampu mendukung fungsi ekologi lokasi wilayahnya.

Kegiatan peningkatan kapasitas kelembagaan di KTH Krida Wana Lestari,DesaTotokan,Kec.Mlarak,Kab.PonorogoTahun 2021, untuk mengetahui kemampuan kelompok sejauh mana posisi dalam ruang lingkup kegiatan kelompok tani hutan yang meliputi kelola kelembagaan,kelola kawasan, dan kelola usaha.

Penilaian kemampuan kelompok tani hutan dilakukan dalam bentuk scorning dengan menggunakan instrument kriteria penilaian kemampuan kelompok dengan ketentuan:

a.       Dibawah 350 : Kelas pemula

b.      350-700         : Kelas Madya

c.       Diatas 700     : Kelas Utama

 

Observasi kegiatan peningkatan kelas kelompok dilaksanakan melalui 3 aspek yaitu:

 

Kelola Kelembagaan

·         Pembagian tugas,peran,tanggungjawab dan

·         wewenang masing-masing pengurus

·         Penyusunan Anggaran Dasar dan AnggaranRumahTangga (AD/ART) atau aturan kelompok

·         Penetapan lokasi dan kelengkapan serta fungsi secretariat

·         Penyusunan kelengkapan administari kelompok

·         Peningkatan kepedulian social,semangat kebersamaan gotong royong,kejujuran,dan keterbukaan dalam pengambilan keputusan.

·         Pembagian peran,pembentuka nkader dan regenrasi kepemimpinan dalam kelompok.

·         Penyusunanlaporankemajuankelompok

·         Kelengkapan Administrasi kelompok dibuktikan dengan adanya buku : buku tamu,Notulen,daftar anggota,daftar hadirdll

Kelembagaan merupakan sekumpulan aturan main,prosedur,norma dan etika berperilaku yang dirancang dan disepakati untuk membatasi tingkah laku individu,warga masyarakat yang tidak bertanggung jawab...

Terkait kelola kawasan,adalah memanfaatkan potensi lingkungan dengan kegiatan penanaman di bawah tegakan,pembuat kompos.Meningkatkan kepedulian warga masyarakat terhadap upaya peningkatan kesejahteraan dilingkungan.

Kelola kawasan

      Kelola Kawasan yang meliputi pemahaman terhadap batas wilayah Kelola,aktifitas kelompok dalam melakukan rehabilitasi (penanaman lahan kritis/tidak produktif, turus jalan, kanan kiri sungai).

      Pemanfaatan wilayah Kelola sesuai dengan potensi, peningkatan kesadaran, kemauan, dan kemampuan dalam pelestarian hutan dan konservasi sumberdaya alam, dan atau pencapaian pengelolaan hutan lestari.

 

 

Identifikasi dan pemetaan permasalahan wilayah Kelola dan Kawasan hutan disekitarnya.Terkait kelola kawasan,adalah memanfaatkan potensi lingkungan dengan kegiatan penanaman di bawah tegakan,pembuatan kompos.Meningkatkan kepedulian warga masyarakat terhadap upaya peningkatan kesejahteraan dilingkungan.

 

Aktifitas kelompok dalam melakukan Konservasi sumberdaya hutan (perlidungan mataair,penangkaran flora dan  fauna,pemanfaatan jasa lingkungan.

Kelola Usaha

 

      Pembinaan Kelola Usaha dapat dilakukan melalui pendampingan dalam kegiatan penyusunan rencana dan Analisa usaha bidang kehutanan, penguatan manajemen usaha tani, pengembangan usaha produktif kehutanan,penyelenggaraan temu usaha KTH dengan pelaku usaha,pengembangan kerjasama,jejaring kerja dan kemitraan dengan pelaku usaha,peningkatan akses informasi dari berbagai sumber, dan mendorong pembentukan badan usaha/koperasi.

 

      Mengembangkan ekononi produktif berbasis kehutanan.

      Mendapatkan pendampingan dalam pengembangan usahanya.

      Mendapatkan pendampingan dalam penyusunan rencana pengelolaan

      Peningkatan pendapatan kelompok,penambahan penyerapan tenaga kerja dari usaha kelompok.

 

Usaha yang dijalani KTH agar memberikan dampak positif bagi anggota maupun masyarakat sekitar yang ikut dalam pengembangan usaha.

Harapan kegiatan ini dapat meningkatkan pendapatan petani/penduduk dengan memanfaatkan sumberdaya yang tersedia dan meningkatkan kepedulian warga masyarakat terhadap upaya peningkatan kesejahteraan dilingkungan.