PENINGKATAN KELAS KELOMPOK TANI HUTAN
Kegiatan peningkatan kelas kelompok Tani Hutan,memotifasi petani agar
lebih berprestasi dalam mencapai kelas kemampuan yang lebih tinggi,maka diadakan kegiatan peningkatan kelas kelompok tani hutan.
Tujuannya untuk pembinaan dan pengembangan kelembagaan kelompok tani hutan yang
diarahkan untuk memberdayakan kelompok agar memiliki kekuatan mandiri,sejahtera dan
berkelanjutan.
Secara social, kondisi tingkat dinamika kelompok tani hutan tergantung dari
masing-masing kelembagaa kelompok tani hutan yang
diberdayakan secara berbeda-beda berdasarkan karakteristik lokasinya.
Suatu kelompok akan trejamin dan
berkelanjutan bila mampu melembaga sesuai dinamika social,dan ekonomi masyarakat setempat serta mampu mendukung fungsi ekologi lokasi wilayahnya.
Kegiatan peningkatan kapasitas kelembagaan di KTH Krida Wana Lestari,DesaTotokan,Kec.Mlarak,Kab.PonorogoTahun
2021, untuk mengetahui kemampuan kelompok sejauh mana
posisi dalam ruang lingkup kegiatan kelompok tani hutan yang
meliputi kelola kelembagaan,kelola kawasan, dan kelola usaha.
Penilaian kemampuan kelompok tani hutan dilakukan dalam bentuk scorning
dengan menggunakan instrument kriteria penilaian kemampuan kelompok dengan ketentuan:
a.
Dibawah 350 :
Kelas pemula
b.
350-700 : Kelas Madya
c.
Diatas
700 : Kelas Utama
Observasi kegiatan peningkatan kelas kelompok dilaksanakan melalui 3 aspek yaitu:
Kelola Kelembagaan
·
Pembagian tugas,peran,tanggungjawab
dan
·
wewenang
masing-masing pengurus
·
Penyusunan Anggaran
Dasar dan AnggaranRumahTangga (AD/ART) atau aturan kelompok
·
Penetapan lokasi
dan kelengkapan serta fungsi secretariat
·
Penyusunan kelengkapan administari kelompok
·
Peningkatan kepedulian social,semangat kebersamaan
gotong royong,kejujuran,dan keterbukaan dalam pengambilan keputusan.
·
Pembagian peran,pembentuka nkader
dan regenrasi kepemimpinan dalam kelompok.
·
Penyusunanlaporankemajuankelompok
· Kelengkapan Administrasi kelompok dibuktikan dengan adanya buku : buku tamu,Notulen,daftar anggota,daftar hadirdll
Kelembagaan merupakan sekumpulan aturan main,prosedur,norma dan
etika berperilaku yang dirancang dan disepakati untuk membatasi tingkah laku individu,warga masyarakat
yang tidak bertanggung jawab...
Terkait kelola kawasan,adalah memanfaatkan potensi lingkungan dengan kegiatan penanaman di bawah tegakan,pembuat kompos.Meningkatkan kepedulian warga masyarakat terhadap upaya peningkatan kesejahteraan dilingkungan.
Kelola kawasan
•
Kelola Kawasan yang
meliputi pemahaman terhadap batas wilayah
Kelola,aktifitas kelompok dalam melakukan rehabilitasi (penanaman lahan kritis/tidak produktif,
turus jalan, kanan kiri sungai).
•
Pemanfaatan wilayah
Kelola sesuai dengan potensi, peningkatan kesadaran, kemauan, dan
kemampuan dalam pelestarian hutan dan konservasi sumberdaya alam, dan
atau pencapaian pengelolaan hutan lestari.
Identifikasi dan pemetaan permasalahan wilayah Kelola dan Kawasan
hutan disekitarnya.Terkait kelola kawasan,adalah memanfaatkan potensi lingkungan dengan kegiatan penanaman
di
bawah tegakan,pembuatan kompos.Meningkatkan kepedulian warga masyarakat terhadap upaya peningkatan kesejahteraan dilingkungan.
Aktifitas kelompok dalam melakukan Konservasi sumberdaya hutan (perlidungan mataair,penangkaran flora dan fauna,pemanfaatan jasa lingkungan.
Kelola Usaha
•
Pembinaan Kelola
Usaha dapat dilakukan melalui pendampingan dalam kegiatan penyusunan rencana dan
Analisa usaha bidang kehutanan, penguatan manajemen usaha tani,
pengembangan usaha produktif kehutanan,penyelenggaraan temu usaha KTH
dengan pelaku usaha,pengembangan kerjasama,jejaring kerja dan
kemitraan dengan pelaku usaha,peningkatan akses informasi dari berbagai sumber, dan
mendorong pembentukan badan usaha/koperasi.
•
Mengembangkan ekononi produktif berbasis kehutanan.
•
Mendapatkan pendampingan dalam pengembangan usahanya.
•
Mendapatkan pendampingan dalam penyusunan rencana pengelolaan
• Peningkatan pendapatan kelompok,penambahan penyerapan tenaga kerja dari usaha kelompok.
Usaha yang dijalani KTH agar
memberikan dampak positif bagi anggota maupun masyarakat sekitar yang
ikut dalam pengembangan usaha.
Harapan kegiatan ini dapat meningkatkan pendapatan petani/penduduk dengan memanfaatkan sumberdaya
yang tersedia dan
meningkatkan kepedulian warga masyarakat terhadap upaya peningkatan kesejahteraan dilingkungan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar