Indonesia dikenal
sebagai Negara yang memiliki hutan terluas di dunia. Luas hutan Indonesia
sekitar 141,8 Juta hektar. Data ini menyebutkan luas hutan Indonesia menempati urutan ke – 9 terluas di dunia. Keanekaragaman
hayati yang di kandung oleh hutan Indonesia sangatlah melimpah. Indonesia juga
memiliki potensi ekonomi yang sangat tinggi, mulai dari potensi hutan yang
bersifat kayu , maupun potensi hutan bukan kayu.
Menurut Undang-undang No.41 tahun
1999,HHBK terdiri dari benda- benda hayati yang berasal dari flora dan flauna yang hidup di
hutan. Selain itu , HHBK juga meliputi jasa air, udara, dan manfaat tidak
langsung dari hutan.
Menurut Peraturan Menteri Kehutanan No.35
tahun 2007, HHBK adalah hasil hutan baik
nabati atau hewani serta produk turunan dan budidayanya, kecuali produk kayu
yang bersal dari hutan.
Hutan merupakan salah
satu sumberdaya alam yang memiliki nilai ekonomi, ekologi, dan social yang
tinggi. Hutan alam tropika juga berfungsi sebagai paru-paru dunia dengan system
penyangga kehidupan, sehingga kelestariannya harus di jaga dan dipertahankan
dengan membangun hutan yang tepat.
MANFAAT dan KLASIFIKASI HASIL HUTAN BUKAN KAYU
Hasil hutan bukan kayu
adalah hasil biologi selain kayu yang diperoleh
dari hutan. Segala sesuatu yang bersifat material dan di ambil dari hutan untuk
di manfaatkan bagi kegiatan ekonomi dan peningkatan kesejahteraan masyarak.
Produk hutan bukan kayu memiliki potensi
pengembangan dan pemanfaatan yang menjajikan. Salah satu contohnya adalah
mengurangi penebangan pohon guna mengambil produk kayu kayu hutan. Adanya
penurunan penebangan pohon, maka secara langsung maupun tidak langsung akan
mengurangi jumlah emisi karbon.
Hasil hutan bukan Kayu juga memberi
kesempatan bagi masyarakat sekitar hutan untuk meningkatkan pendapatan,
memperluas lapangan kerja, meningkatkan nilai tambah dan pendapatan Negara,
serta pemerataan pembanguan daerah melalui pemanfaatan HHBK.
PENGEMBANGAN HHBK
· Pengembangan HHBK dibutuhkan agar
manfaat terjadi secara nyata untuk kesejahteraan masyarakat
· Pengembangan HHBK tidak terbatas pada hutan dalam kawasan, tetapi mungkin pada HHBK yang berasal dari luar kawasan hutan yaitu dari Hutan Rakyat.
· Pengembangan HHBK tidak terbatas pada hutan dalam kawasan, tetapi mungkin pada HHBK yang berasal dari luar kawasan hutan yaitu dari Hutan Rakyat.
MANFAAT HHBK
·
Mengurangi
ketergantungan pada hasil hutan kayu.
·
Meningkatkan
pendapatan masyarakat sekitar kawasan hutan.
·
Terciptanya
lapangan kerja sector kehutanan Karen amembutuhkan sumber daya manusia untuk
melakukan proses pemungutan, pengolahan, pemasaran, dan pembudidayaannya.
· Meningkatkan
kesadaran masyarakat untuk melestarikan hutan. ·
Meningkatkan
devisa Negara sector kehutanan selain dari kayua dan jasa lingkungan.
KEGUNAAN HHBK
· Secara garis besar, HHBK mempunyai kegunaan sebagai bahan baku pangan, minyak, gula, kareat, serat, parfum, kosmetik, dupa, obat, dan perkakas rumah tangga.
KESIMPULAN
KEGUNAAN HHBK
· Secara garis besar, HHBK mempunyai kegunaan sebagai bahan baku pangan, minyak, gula, kareat, serat, parfum, kosmetik, dupa, obat, dan perkakas rumah tangga.
· Bahan
pangan dapat disubtitusi dari HHBK missal sagu, kolang-kaling, rebung bamboo,
mbote, dan sukun
· Bahan
minyak dari biji kemiri, biji nyamplung, biji ketapang.
· Bahan
gula di buat dari nira, yang berasal dari pohon arean, lontar, dan nipah.
· Bahan
parfum di buat dari bahan baku gaharu.
-
Pengembangan
HHBK tidak menimbulkan kerusakan hutan.
- Dalam
pengelolaan dan pemanfaatan produk HHBK sekitar hutan dan meminimalisir laju
kerusakan hutan yang terus meningkat.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar