PEMBINAAN KELOMPOK TANI HUTAN (KTH)
Pendahuluan
Hutan Rakyat yang selanjutnya disingkat HR adalah hutan yang tumbuh di atas tanah yang dibebani hak milik maupun hak lainnya dengan ketentuan luas minimum 0.25 (nol koma dua lima ) hektar,penutupan tajuk tanaman kayu-kayuan dan tanaman lainnya lebih dari 50% (lima puluh perseratus)
ISTILAH YANG PERLU DIPAHAMI
Kelompok Tani
Hutan yang selanjutnya disingkat KTH adalah sekumpulan petani warga negara
Indonmesia yang mengelola usaha di bidang kehutanan di dalam dan di luar
Kawasan hutan.
FUNGSI KTH
- Pembelajaran masyarakat.
- Peningkatan kapasitas
sumber daya manusia.
- Pemecahan permasalahan.
- Kerja sama dan gotong
royong.
- Pengembangan usaha
produktif,pengelolaan dan pemasaran hasil hutan.
- Peningkatan kepedulian
terhadap kelestarian hutan.
Ketentuan
pembentukan KTH
- Keanggotaan KTH paling
sedikit 15 ( lima belas) orang.
- Terdapat unsur pelaku utama
yang berdomisili dalam 1 ( 1 ) wilayah
administarsi desa/kelurahan dan dibuktikan dengan kartu tanda penduduk ( KTP )
.
- Melakukan kegiatan dibidang
kehutanan.
KEGIATAN KELOMPOK TANI HUTAN
- Pemanfaatan tumbuhan dan
satwa liar.
- Pengungutan hasil hutan
bukan kayu.
- Konservasi tanah dan air.
- Perlindungan dan konservasi
alam.
- Hutan Rakyat (HR)
- Pembibtan tanaman
kehutanan.
- Penanaman .pemeliharaan.
dan pemanenan tanaman kehutanan.
-
Agroforestry/agrosivopasture/agrosilvofishery.
- Penamfaatan jasa
lingkungan.
KUNCI SUKSES PENGELOLAAN KTH
1.
KELOL KELEMBAGAAN.
2.
KELOLA KAWASAN.
3.
KELOLA USAHA.
KELOLA KELEMBAGAAN
Keberhasilan aspek Kelola kelembagaan dilakukan melalui kegiatan:
-
Pembagian tugas,peran tanggung
jawab dan wewenang setiap pengurus KTH.
-
Penyusunan Anggaran Dasar dan
Anggaran Rumah Tangga ( AD-ART) dan atau aturan kelompok.
-
Penyusunan kelengkapan
adsministrasi kelompok.
-
Pembuatan rencan kerja KTH.
-
Peningkatan kapasitas sumber
daya manusia KTH.
-
Peningkatan kepedulian
sosial,semangat kebersamaan,gotong royong.kejujurtan dan keterbukaan dalam
pengambilan keputusan dan pengelolaan kelompok.
-
Pembentukan kader dan
regenerasi kepemimpinan dalam kelompok.
-
Penyusunan laporan kemajuan KTH
setiap akhir tahun.
KUNCI SUKSES PENGELOLAAN KTH
1.
KELOL KELEMBAGAAN.
2.
KELOLA KAWASAN.
3.
KELOLA USAHA.
KELOLA KELEMBAGAAN
Keberhasilan aspek Kelola kelembagaan dilakukan melalui kegiatan:
- Pembagian tugas,peran tanggung jawab dan wewenang setiap pengurus KTH.
- Penyusunan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga ( AD-ART) dan atau aturan kelompok.
- Penyusunan kelengkapan adsministrasi kelompok.
- Pembuatan rencan kerja KTH.
- Peningkatan kapasitas sumber daya manusia KTH.
- Peningkatan kepedulian sosial,semangat kebersamaan,gotong royong.kejujurtan dan keterbukaan dalam pengambilan keputusan dan pengelolaan kelompok.
- Pembentukan kader dan regenerasi kepemimpinan dalam kelompok.
-
Penyusunan laporan kemajuan KTH
setiap akhir tahun.
KELOLA KAWASAN
Keberhasilan aspek Kelola Kawasan :
- Pemahaman terhadap batas wilayah Kelola.
-
Aktifitas kelompok dalam
melakukan rehabilitasi (penanaman lahan kritis/kosong/tidak produktif,.6turus
jalan,kanan kiri sungai).
-
Pemanfaatan wilauah Kelola
sesuai dengan potensi,
-
Peningkatan
kesadaran,kemauan,dan kemampuan dalam pelestarian hutan dan konservasi sumber
daya alam.
-
Pencapaian pengelolaan hutan
lestari yang antara lain perolehan sertifikat pengelolaan hutan lestari.
Keberhasilan aspek Kelola usaha
dilakukan melalui kegiatan;
-
Penyusunan rencana kerja dan
Analisa usaha bidang kehutanan.
-
Penguatan manajemen usaha tani.
-
Pengembangan diversifikasi
usaha produktif kehutanan lainnya.
-
Penyelenggaraan temu usaha KTH
dengan pelaku usaha.
-
Pengembangan kerja sama
jejaring kerja dan kemitraan dengan pelaku usqaha.
-
Peningkatan akses informassi
dan teknologi dari berbagai sumber.
- Mendorong pembentukan badan usaha/koperasi
Tidak ada komentar:
Posting Komentar