Sabtu, 04 Desember 2021

PERLINDUNGAN MATA AIR

 

                                                   PERRLINDUNGAN  MATA AIR

Perlindungan Mata Air (PMA) adalah salah satu upaya dalam sistem penyediaan air minum untuk menjaga sumber air baku untuk air minum agar tidak mengalami perubahan baik terhadap kuantitas maupun terhadap kualitas air dari mata air

Sumberdaya air merupakan salah satu sumberdaya yang ikut terdampak pandemi Covid-19 dan tatanan normal baru. Dalam hal ini, tatanan normal baru akan memunculkan suatu standar baru yang perlu menjadi perhatian, salah satunya pemenuhan air baku yang lebih berkualitas untuk berbagai kebutuhan. 

Mengapa mata air harus dilindungi?

Mata air merupakan salah satu sumber air potensial yang dapat digunakan untuk berbagai keperluan. Nilai penting mata air bukan hanya dari kualitasnya saja, namun juga penting dari aspek kuantitas. Sebagai gambaran, dari seluruh air yang ada di bumi, air tawar yang bisa dimanfaatkan hanya 3% saja. Sekitar 30?ri air tawar tersebut, hanya 0,3% yang dapat dimanfaatkan langsung dalam bentuk air permukaan. Air tanah sebagai sumber mata air mempunyai potensi paling besar yaitu 30?ri air tawar yang ada di bumi.

Nilai penting mata air lainnya bisa dilihat dari aspek ekonomi, sosial, budaya, dan ekologi. Mata air yang berada di pegunungan pada umumnya mempunyai kualitas yang sangat baik, sehingga hal ini menjadi daya tarik para pelaku usaha untuk memanfaatkannya. Berbagai produk air minum dalam kemasan merupakan salah satu bentuk pemanfaatan air mata air secara ekonomi. 

Lokasi dengan potensi mata air juga menjadi daya tarik terbentuknya peradaban sejak dahulu kala. Pusat-pusat peradaban dunia dan kota-kota besar pada umumnya berlokasi dekat dengan sumber air, khususnya mata air.

Secara ekologis, pentingnya mata air ditunjukkan oleh peran mata air yang mempengaruhi kelestarian ekosistem akuatik maupun non-akuatik yang berada di bawahnya.  Dengan demikian dapat dikatakan bahwa mata air merupakan sistem penyangga ekosistem di bawahnya.

Ke depan, peningkatan kebutuhan air baku sebagai akibat pesatnya pembangunan dan pertambahan penduduk merupakan salah satu ancaman. Di sisi lain, tatanan normal baru juga menuntut agar sumber air baku khususnya mata air, memiliki kualitas lebih baik serta kuantitasnya cukup dan tersedia sepanjang waktu.

Perlindungan juga dapat dilihat dari sudut pandang infrastruktur dan kawasan. Perlindungan mata air berupa infrastruktur pada intinya adalah perlindungan melalui struktur bangunan, misalnya bangunan penampung air. Sudut pandang kawasan merujuk perlindungan mata air secara spasial, baik sekitar titik mata air maupun DTA (Daerah Tangkapan Air) mata air. 

Proses kejadian mata air tidak terlepas dari beberapa kondisi yang memengaruhinya. Setidaknya terdapat tiga kondisi yang memengaruhi kemunculan mata air, yaitu kondisi morfologi, kondisi geologi dan kondisi hidrogeologi. Karakterisasi mata air sering digunakan untuk mengetahui proses kejadian mata air, diantaranya berdasarkan sifat pengaliran air tanah, debit air, suhu air, tipe akuifer, tenaga penyebab pengaliran air tanah.




Pengendalian kerusakan mata air dan air tanah dipengaruhi oleh tekanan lingkungan, permasalahan lingkungan, dan bencana ekologis. Dari ketiga faktor ini selanjutnya akan mempengaruhi kondisi mata air dan air tanah. Kondisi ini selanjutnya diklasifikasikan menjadi 3 (tiga) kelas, yakni kelas Aman – Rawan – Rusak. Fungsi dari pengklasifikasian kelas ini nantinya akan menjadi pertimbangan pengambilan keputusan untuk melaksanakan aksi yang sesuai untuk kondisi masing-masing kelas.

Sementara itu, Dr. Dasapta menyatakan pemanfaatan air tanah sebagai opsi terakhir setelah air permukaan atau sumber lain. “Dalam pengambilan air tanah sebaiknya dilakukan pada musim kemarau saja,  karena pada saat musim hujan kita bisa memanen air yang melimpah sekaligus mengurangi konsumsi air tanah.



Untuk pemulihan air tanah tidak bisa dilakukan di tanah dangkal. Areal yang perlu di cover dengan ekuivalensi simpanan air hujan dan perlu dipertimbangkan pula berapa kapasitas (liter) yang akan dimasukkan. “Teknologi yang dapat dikembangkan di masa depan adalah bagaimana rumah-rumah atau gedung-gedung perkantoran dapat mandiri memproduksi air tanpa mengambil air tanahnya. Hal ini perlu didukung dari sektor Perguruan Tinggi yang memiliki potensi SDM yang berkualitas untuk menghasilkan riset-riset teknologi.

 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar