PERRLINDUNGAN MATA AIR
Perlindungan Mata Air (PMA) adalah salah
satu upaya dalam sistem penyediaan air minum untuk menjaga
sumber air baku untuk air minum agar tidak
mengalami perubahan baik terhadap kuantitas maupun terhadap kualitas air dari mata
air
Sumberdaya
air merupakan salah satu sumberdaya yang ikut terdampak pandemi Covid-19 dan
tatanan normal baru. Dalam hal ini, tatanan normal baru akan memunculkan suatu
standar baru yang perlu menjadi perhatian, salah satunya pemenuhan air baku
yang lebih berkualitas untuk berbagai kebutuhan.
Mengapa mata
air harus dilindungi?
Mata air merupakan salah satu sumber air potensial yang dapat digunakan untuk berbagai keperluan. Nilai penting mata air bukan hanya dari kualitasnya saja, namun juga penting dari aspek kuantitas. Sebagai gambaran, dari seluruh air yang ada di bumi, air tawar yang bisa dimanfaatkan hanya 3% saja. Sekitar 30?ri air tawar tersebut, hanya 0,3% yang dapat dimanfaatkan langsung dalam bentuk air permukaan. Air tanah sebagai sumber mata air mempunyai potensi paling besar yaitu 30?ri air tawar yang ada di bumi.
Nilai penting
mata air lainnya bisa dilihat dari aspek ekonomi, sosial, budaya, dan ekologi.
Mata air yang berada di pegunungan pada umumnya mempunyai kualitas yang sangat
baik, sehingga hal ini menjadi daya tarik para pelaku usaha untuk
memanfaatkannya. Berbagai produk air minum dalam kemasan merupakan salah
satu bentuk pemanfaatan air mata air secara ekonomi.
Lokasi dengan
potensi mata air juga menjadi daya tarik terbentuknya peradaban sejak dahulu
kala. Pusat-pusat peradaban dunia dan kota-kota besar pada umumnya
berlokasi dekat dengan sumber air, khususnya mata air.
Secara
ekologis, pentingnya mata air ditunjukkan oleh peran mata air yang mempengaruhi
kelestarian ekosistem akuatik maupun non-akuatik yang berada di bawahnya.
Dengan demikian dapat dikatakan bahwa mata air merupakan sistem penyangga
ekosistem di bawahnya.
Ke depan,
peningkatan kebutuhan air baku sebagai akibat pesatnya pembangunan dan
pertambahan penduduk merupakan salah satu ancaman. Di sisi lain, tatanan
normal baru juga menuntut agar sumber air baku khususnya mata air, memiliki
kualitas lebih baik serta kuantitasnya cukup dan tersedia sepanjang waktu.
Perlindungan
juga dapat dilihat dari sudut pandang infrastruktur dan
kawasan. Perlindungan mata air berupa infrastruktur pada intinya adalah
perlindungan melalui struktur bangunan, misalnya bangunan penampung
air. Sudut pandang kawasan merujuk perlindungan mata air secara spasial,
baik sekitar titik mata air maupun DTA (Daerah Tangkapan Air) mata air.
Proses
kejadian mata air tidak terlepas dari beberapa kondisi yang memengaruhinya.
Setidaknya terdapat tiga kondisi yang memengaruhi kemunculan mata air, yaitu
kondisi morfologi, kondisi geologi dan kondisi hidrogeologi. Karakterisasi
mata air sering digunakan untuk mengetahui proses kejadian mata air,
diantaranya berdasarkan sifat pengaliran air tanah, debit air, suhu air, tipe
akuifer, tenaga penyebab pengaliran air tanah.
Pengendalian
kerusakan mata air dan air tanah dipengaruhi oleh tekanan lingkungan,
permasalahan lingkungan, dan bencana ekologis. Dari ketiga faktor ini
selanjutnya akan mempengaruhi kondisi mata air dan air tanah. Kondisi ini
selanjutnya diklasifikasikan menjadi 3 (tiga) kelas, yakni kelas Aman – Rawan –
Rusak. Fungsi dari pengklasifikasian kelas ini nantinya akan menjadi
pertimbangan pengambilan keputusan untuk melaksanakan aksi yang sesuai untuk
kondisi masing-masing kelas.
Sementara itu, Dr. Dasapta menyatakan pemanfaatan air tanah sebagai opsi terakhir setelah air permukaan atau sumber lain. “Dalam pengambilan air tanah sebaiknya dilakukan pada musim kemarau saja, karena pada saat musim hujan kita bisa memanen air yang melimpah sekaligus mengurangi konsumsi air tanah.
Untuk
pemulihan air tanah tidak bisa dilakukan di tanah dangkal. Areal yang perlu di
cover dengan ekuivalensi simpanan air hujan dan perlu dipertimbangkan pula
berapa kapasitas (liter) yang akan dimasukkan. “Teknologi yang dapat
dikembangkan di masa depan adalah bagaimana rumah-rumah atau gedung-gedung
perkantoran dapat mandiri memproduksi air tanpa mengambil air tanahnya. Hal ini
perlu didukung dari sektor Perguruan Tinggi yang memiliki potensi SDM yang
berkualitas untuk menghasilkan riset-riset teknologi.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar