Senin, 08 Agustus 2022

Membangun pedesaan melalui pemberdayaan Kelompok Tani Hutan (KTH)

 

Membangun pedesaan melalui pemberdayaan Kelompok Tani Hutan (KTH)



        Kondisi sumberdaya hutan terus mengalami penurunan karena mengalami degradasi secara terus menerus. Di sisi lain jutaan penduduk secara langsung mengandalkan kehidupannya pada sumberdaya hutan. Kondisi penduduk di sekitar hutan yang dalam kemiskinan dan membutuhkan lahan sebagai sumber kehidupannya, mendorong semakin menguatnya pendekatan pengelolaan hutan yang melibatkan masyarakat atau social forestry. Paradigma baru pembangunan kehutanan mengarah kepada orientasi pemberdayaan masyarakat melalui Kelompkk Tani Hutan (KTH) dan menempatkan masyarakat sebagai subyek atau pelaku utama. Sebagai pelaku utama dalam mengelola sumberdaya hutan, maka  pemberdayaan menjadi faktor yang sangat penting. Terlebih lagi dalam sistem pengelolaan hutan secara bersama (kolaboratif) antara Dinas kehutanan  dengan masyarakat. Salah satu pemberdayaan terhadap masyarakat yang efektif yaitu melalui Kelompok Tani Hutan (KTH), karena lebih luas jangkauannya dan sesuai dengan budaya masyarakat pedesaan yang komunal. Pemberdayaan  ini bertujuan untuk mengkaji :

    1. Dinamika kelompok masyarakat sekitar hutan dan mengidentifikasi faktor-faktor yang mempengaruhinya;

    2. Tingkat keberdayaan masyarakat sekitar hutan dan mengidentifikasi faktor-faktor yang berpengaruh;

    3. Tingkat partisipasi masyarakat sekitar hutan dan hubungannya dengan tingkat keberdayaannya; dan

   4. Menyusun model dan strategi pemberdayaan masyarakat sekitar hutan yang efektif melalui pendekatan kelompok.

Adapun kegiatan membangun pedesaan melalui pemberdayaan Kelompok Tani Hutan adalah :

1.    Pembuatan Kebun Bibit Rakyat/Desa

Adalah untuk menyediakan bibit tanaman kayu-kayuan atau tanaman serbaguna (MPTS) dengan tujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekaligus merehabilitasi hutan dan lahan kritis serta kegiatan penghijauan lingkungan  



2.    Pembuatan bangunan sipil Teknis /KTA

Pembangunan Dam Pengendali /Penahan adalah sebagai pengendali sedimen, juga dapat untuk pengendali laju aliran permukaan dengan menampung dan meresapkan air ke dalam tanah sehingga dapat mengurangi potensi banjir, erosi,dan sebagai daerah resapan air dengan memperhatikan  kaidah konservasi tanah dan air.



3.    Penghijauan

Merupakan upaya rehabilitasi lahan kritis dan lahan lainnya diluar kawasan hutan dengan maksud untuk memulihkan,mempertahankan, dan meningkatkan fungsi lahan sesuai dengan kemampuan bagi kepentingan fungsi tata air, fungsi produksi , dan fungsi perlindungan.




4.    Agroforestry

Adalah manajemen pemanfaatan lahan secara optimal dan lestari, dengan cara mengkombinasikan kegiatan kehutanan dan pertanian pada unit pengolahan social, ekonomi dan budaya masyarakat.



Kerusakan kawasan hutan ini diantaranya disebabkan karena pemanfaatan sumberdaya hutan yang berlebihan, perubahan fungsi, bencana alam, kebakaran hutan, dan dencurian kayu. Akibat dari ini maka berkurangnya sumber penghidupan, sumber air berkurang, longsor/banjir/erosi, kekeringan, kelaparan, iklim berubah dan kualitas menurun.

Keberadaan hutan  tidak terlepas dari keberadaan masyarakat yang ada di sekitarnya. Karena secara realitas, banyak wilayah desa yg berbatasan langsung dengan hutan , dan mayoritas masyarakat di sekitar kawasan hutan

Dengan memahami kondisi masyarakat sekitar hutan, maka nasib masa depan kawasan hutan  akan lebih suram, kecuali jika pengelolaan kawasan hutan memperhitungkan kenyataan ekonomi masyarakat sekitarnya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar