Membangun pedesaan melalui pemberdayaan Kelompok Tani Hutan (KTH)
Kondisi sumberdaya hutan terus
mengalami penurunan karena mengalami degradasi secara terus menerus. Di sisi
lain jutaan penduduk secara langsung mengandalkan kehidupannya pada sumberdaya
hutan. Kondisi penduduk di sekitar hutan yang dalam kemiskinan dan membutuhkan
lahan sebagai sumber kehidupannya, mendorong semakin menguatnya pendekatan
pengelolaan hutan yang melibatkan masyarakat atau social forestry. Paradigma
baru pembangunan kehutanan mengarah kepada orientasi pemberdayaan masyarakat melalui
Kelompkk Tani Hutan (KTH) dan menempatkan masyarakat sebagai subyek atau pelaku
utama. Sebagai pelaku utama dalam mengelola sumberdaya hutan, maka pemberdayaan menjadi faktor yang sangat
penting. Terlebih lagi dalam sistem pengelolaan hutan secara bersama
(kolaboratif) antara Dinas kehutanan dengan masyarakat. Salah satu pemberdayaan
terhadap masyarakat yang efektif yaitu melalui Kelompok Tani Hutan (KTH),
karena lebih luas jangkauannya dan sesuai dengan budaya masyarakat pedesaan
yang komunal. Pemberdayaan ini bertujuan
untuk mengkaji :
1. Dinamika
kelompok masyarakat sekitar hutan dan mengidentifikasi faktor-faktor yang
mempengaruhinya;
2. Tingkat
keberdayaan masyarakat sekitar hutan dan mengidentifikasi faktor-faktor yang
berpengaruh;
3. Tingkat
partisipasi masyarakat sekitar hutan dan hubungannya dengan tingkat
keberdayaannya; dan
4. Menyusun model
dan strategi pemberdayaan masyarakat sekitar hutan yang efektif melalui
pendekatan kelompok.
Adapun kegiatan membangun pedesaan melalui pemberdayaan
Kelompok Tani Hutan adalah :
1. Pembuatan Kebun Bibit Rakyat/Desa
Adalah
untuk menyediakan bibit tanaman kayu-kayuan atau tanaman serbaguna (MPTS) dengan
tujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekaligus merehabilitasi hutan dan
lahan kritis serta kegiatan penghijauan lingkungan
2. Pembuatan bangunan sipil Teknis /KTA
Pembangunan
Dam Pengendali /Penahan adalah sebagai pengendali sedimen, juga dapat untuk
pengendali laju aliran permukaan dengan menampung dan meresapkan air ke dalam
tanah sehingga dapat mengurangi potensi banjir, erosi,dan sebagai daerah
resapan air dengan memperhatikan kaidah
konservasi tanah dan air.
3. Penghijauan
Merupakan
upaya rehabilitasi lahan kritis dan lahan lainnya diluar kawasan hutan dengan
maksud untuk memulihkan,mempertahankan, dan meningkatkan fungsi lahan sesuai
dengan kemampuan bagi kepentingan fungsi tata air, fungsi produksi , dan fungsi
perlindungan.
4. Agroforestry
Adalah
manajemen pemanfaatan lahan secara optimal dan lestari, dengan cara
mengkombinasikan kegiatan kehutanan dan pertanian pada unit pengolahan social,
ekonomi dan budaya masyarakat.
Kerusakan
kawasan hutan ini diantaranya disebabkan karena pemanfaatan sumberdaya hutan
yang berlebihan, perubahan fungsi, bencana alam, kebakaran hutan, dan dencurian
kayu. Akibat dari ini maka berkurangnya sumber penghidupan, sumber air
berkurang, longsor/banjir/erosi, kekeringan, kelaparan, iklim berubah dan
kualitas menurun.
Keberadaan
hutan tidak terlepas dari keberadaan
masyarakat yang ada di sekitarnya. Karena secara realitas,
banyak wilayah desa yg berbatasan langsung dengan hutan , dan
mayoritas masyarakat di sekitar kawasan hutan
Dengan memahami kondisi masyarakat sekitar hutan, maka nasib
masa depan kawasan hutan akan
lebih suram, kecuali jika pengelolaan kawasan hutan memperhitungkan kenyataan
ekonomi masyarakat sekitarnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar