Dasar Hukum
- UUD 45 pasal 33 ayat 3 dan UUPA (Pelestarian Alam)
- UU No.5 Th. 1960 Tentang Peraturan Pokok-pokok Agraria
- UU No. 11 Th. 1974 tentang Pengairan
- UU No. 5 Th 1990 Tentang Konservasi SAH dan E
- UU No. 23 Tahun 1997 Tentang Pengelolaan LH
- UU No. 12 Th 1992 Sistem Budidaya Tanaman
- UU No. 24 Th. 1992 Tentang Tata Ruang
- UU No. 22 Th. 1999 Tentang pemerintahan Daerah
- UU No. 41 Th. 1999 Tentang Kehutanan
- UU No. 5 Th. 1990 mengharuskan semua pemegang hak atas tanah utk memelihara tanah termasuk menambah kesuburan serta mencegah kerusakannya dengan memperhatikan ekonomi lemah.
Pengertian Tanah dan Lahan
Tanah adalah :
Merupakan medium tumbuhan tingkat tinggi dan mrpk landasan
hidup bagi hewan dan manusia
Lahan adalah :
Merupakan suatu wilayah ( region) yaitu satuan ruang berupa lingkungan
yang ditempati masyarakat manusia.
PRINSIP-PRINSIP DAN TEKNIK KONSENVARSI TANAH
Lahan yang terbuka dan diolah secara salah akan menyebabkan
erosi. Disamping itu pengelolaan tanah oleh manusia yang salah juga dapat
menimbulkan erosi sehingga tanah tidak dapat melakukan fungsinya sebagai media
produksi,media pengatur tata air dan media perlindungan.
Untuk menghindari terjadinya erosi maka secara sipil
teknis perlu dilakukan tindakanyang dapat mengurangi kecepatan airpermukaan dan
meningkatkan penyerapan air dalam tanah.
TUJUAN KONSERVASI TANAH
·
MENINGKATKAN PRODUKTIFITAS
·
MENJAGA KELESTARIAN
· DENGAN MENURUNKAN DAMPAK NEGATIF
PENGELOLAAN LAHAN SEPERTI EROSI,SEDIMENTASI DAN BANJIR.
PRINSIP BANGUNAN KONSERVASI TANAH
1.
BAHAN MURAH
2.
MUDAH DIDAPAT
3.
BAHAN LOKAL
4.
KUAT
5.
AMAN
6.
BERMANFAAT
7.
EFISIEN
Cara Sipil Teknis
Ada beberapa macam
bangunankonservasi tanah yang akan dibangun sesuai Peraturan Menteri Kehutanan No.:
P 03/Menhut-V/2004 yaitu:
1.
Dam Pengendali
2.
Dam penahan
3.
Pengendali jurang
Dam
Pengendali:
Pengertian
Dam Pengendali :
Bendungan kecil
yang dapat menampung air (tidak lolos air) dengan Kontruksi urugan tanah dengan
lapisan kedap air atau kontruksi beton ( tipe busur) untuk pengendalian erosi
dan aliran permukaan dan dibuat pada alur jurang/sungai kecil tinggi maksimal 8 meter.
Tujuan:
·
Untuk mengendalikan endapan dan
aliran sungai yan ada di permukaan tanah yang bersal dari daerah tangkapan air dibagian hulunya.
·
Menaikan permukaan air tanah
sekitarnya.
·
Tempat persediaan air bagi
masyarakat ( rumah tangga,irigasi ternak,dan lain-lain).
SASARAN
:
· Daerah kritis dengan kemiringan
lereng (15-35)%,bukan daerah longsor/bergerak untuk patahan dengan luas
daerah tangkapan (cathman area) sekitar
100-250 ha.
·
Luas genangan luasdaerah
tangkapan air adalah 1 : 50 samapi 1:
100.
·
Mudah mendapatkan bahan yang
diperlukan.
DAM PENAHAN
Dam Penahan adalah : bendungan kecil yang lolos air
dengan kontruksi bronjong batu,anyaman ranting atau trucuk bamboo/kayu yang
dibuat pada alur jurang dengan tinggi maksimum 4 meter.
Tujuan :
1.
Mengendalikan endapan dan
aliran permukaan dari daerar tangkapan air dibagikan hulu.
2.
Meningkatkan permukaan air
tanah di bagian hilirnya.
Sasaran :
1.
Daerah kritis dengan kemiringan
lereng ( 15-35) %.
2.
Daerah yang sudah diupayakan
RLKT tetapi hasinya belun efektif.
3.
Daerah tangkapan airnya sekitar
30 ha.
4.
Lokasi terletak pada tempat
yang stabil.
PEMBUATAN DAM PENAHAN
1.
Penganyaman / pembuatan kawat
bronjong,ranting,trucuk bamboo/kayu.
2.
Pemasangan bronjong
kawat,anyaman ranting,trucuk,bamboo/kayu.
3.
Pengisian batu kedalam bronjong
kawat
4.
Pengikatan kawat bronjong,anyaman
ranting dan bamboo/kayu.
5.
Penguat tebing.
PEMELIHARAAN
Pemeliharaan meliputi perbaikan/penyulaman kawat bronjong,anyaman
rantingdan trucuk/kayu yang putus atau rusak dan pengisian kembali batu kedalam
brojong kawat serta penguatan teras didinding tanah sekitar Dam Penahan.
PENGENDALI JURANG ( Gully
Plug ):
Pengertian :
Bangunan pengendali jurang adalah Bendungan kecil yang lolos air yang dibuat
pada parit-parit melintang alur parit dengan kontruksi batu,kayu/bamboo.
Tujuan :
Memperbaiki lahan gurusan air guna mencegah terjadinya jurang/parit
yang semakin besar,sehingga erosi dan sediment terkendali.
Sasaran :
·
Lahan dengan kemiringan sampai
30 %
·
Daerah tangkapan air maksimum
10 Ha.
·
Lebar dan kedalaman
alur/parit/jurang maksimum 3 X 3 m.
·
Panjang alur parit/jurang
sampai sekitar 250 m.
·
5 Kemiringan alur maksimum 5 %.
Pemeliharaan :
Penyulaman tanaman di sekitar bangunan utama,stabilitas lereng.
KESIMPULAN:
· Dengan memperhatikan dan
memahami berbagai aspek (teknik,biaya,dan
manfaat) berbagai metode konservasi tanah mulai dari cara sipil
teknis,Vegetatip,Kimia maka dapat dikemukakan bahwa ditinjau dari segi
tekink,biaya dan resiko,konservasi tanah secara vegetative merupakan cara yang
paling menguntungkan.
·
Pengertian ini harus di kemukakan
karena di waktu yang lalu konservasi tanah selalu diidentikan dengan pembuatan
bangunan pengendali erosi.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar