Jumat, 16 Juni 2023

Penyelesaian Pengusaan Tanah Dalam Rangka Penataan Kawasan Hutan( PPTPKH )

 

Penyelesaian Pengusaan Tanah Dalam Rangka Penataan Kawasan Hutan( PPTPKH )


Dalam rangka melaksanakan tahapan penyelesaian penguasaan tanah dalam kawasan hutan, Pemerintah kabupaten ponorogo  Tahun 2023 membentuk Tim Percepatan Penyelesaian Penguasaan Tanah dalam Kawasan Hutan Tanah dalam Kawasan Hutan.

         Dalam koordinasi  dihadirkan  perwakilan dari 11 kecamatan dan 33 kepala desa, yaitu Kec. Sukorejo, Ngebel, Pulung, Sambit, Sampung, Slahung, Pudak, Bungkal, Badegan, Sawoo, dan Sooko, bertempat diruang rapat aula lantai II Bappeda Litbang Kabupaten Ponorogo.

Koordinasi Penyerahan Usulan PPTPKH sesuai formulir permohonan dan peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2021.

Kawasan hutan yang telah diusahai dan dikuasai masyarakat menjadi area pertanian dan perkebunan,bahkan sudah ada yang menjadi pemukiman termasuk fasitias umum. Dan ini merupakan permasalahan  bersar yang harus diselesaikan.


Tujuannya:

         Memberikan perlindungan hukum atas hak-hak masyarakat yang menguasai dan memanfaatkan tanah di dalam kawasan hutan.

Tim Percepatan PPTPKH mempunyai tugas:

a. melakukan koordinasi dan sinkronisasi pelaksanaan penyelesaian    penguasaan tanah dalam kawasan hutan.

b. menetapkan langkah-langkah dan kebijakan dalam nyelesaian penguasaan tanah dalam kawasan hutan;

c. menetapkan luas maksimum bidang tanah yang dapat dilakukan penyelesaian penguasaan tanah dalam kawasan hutan;

d. menetapkan mekanisme resettlement;

e. melakukan pengawasan dan pengendalian pelaksanaan penyelesaian penguasaan tanah dalam kawasan hutan; dan

f. melakukan fasilitasi penyediaan anggaran dalam pelaksanaan penyelesaian penguasaan tanah dalam kawasan hutan.

Sementara itu dalam rangka melakukan inventarisasi dan verifikasi bentuk Tim Inventarisasi dan Verifikasi Penguasaan Tanah dalam Kawasan Hutan yang selanjutnya disebut Tim Inver PTKH.


                             


Tim Inver PTKH sebagaimana dimaksud,  mempunyai tugas:

a. menerima pendaftaran permohonan inventarisasi dan verifikasi secara    kolektif yang diajukan melalui bupati/walikota;

b. melaksanakan pendataan lapangan;

c. melakukan analisis:

d. merumuskan rekomendasi berdasarkan hasil analisis.

Selanjutnya, keputusan perubahan batas kawasan hutan yang ditetapkan oleh Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan sebagaimana dimaksud, menurut Perpres ini, menjadi  dasar penerbitan sertifikat hak atas tanah yang dilaksanakan sesuai peraturan perundang-undangan.

dilaksanakan sesuai peraturan perundang-undangan. Untuk tahapan prosedur penyelesaian penguasaan tanah dalam kawasan hutan.

Di Desa Koripan, Kec.Bungkal, Kab.Ponorogo , Jawa Timur telah dilaksanakan Inventarisasi dan Verifikasi penyelesaian Pengusaan Tanah Dalam Rangka Penataan Kawasan Hutan sebadai berikut:

1.    Luas tanah yang diajukan 5.551 m3 (perkiraan)

2.    Jumlah Bidang 24 Bidang

3.    Jumlah pemohon 24 Orang

Sebagai kelengkapan permohonan  dilampirkan :

1.    Rekapitulasi daftar pemohon.

2.    Sketsa kolektif tanah yang menggambarkan perkiraan posisi tanah yang dimohon.

3.    Fotocopy identitas peomohon (KTP, atau surat keterangan domisili).

4.    Surat Pernyataan Penguasaan fisik Bidang Tanah (SP2FBT)

5.    Fakta intergritas.



HASIL DAN PEMBAHASAN

 

            Berdasarkan peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia Nomor.7 Tahun 2021 memuat pengaturan sebagai berikut : (1). Objek penyelesaian penguasaan kawasan hutan yang dapat dilakukan penyelesaian penguasaan tanah merupakan kawasan hutan pada tahap penunjukan kawasan hutan (hutan konservasi, hutan lindung dan hutan produksi). (2). Jenis penguasaan tanah yang dapat diselesaikan terdiri dari : permukiman, fasilitas umum/sosial,lahan garapan dan hutan yang dikelola masyarakat hukum adat. (3). Pemohon bisa dilakukan oleh : perorangan, instansi, badan sosial/keagamaan dan masyarakat hukum adat, yang disampaikan secara kolektif kepada Bupati/Walikota untuk diterukan kepada Tim Inver PPTPKH. (4). Pola penyelesaian dengan cara : mengeluarkan bidang tanah dalam kawasan hutan melalui perubahan batas kawasan hutan; tukar menukar kawasan hutan; memberikan akses pengelolaan hutan melalui program perhutanan sosial atau; melakukan resettlement. (5). Tahapan penyelesaian melalui : inventarisasi, verifikasi, penetapan pola penyelesaian dan penertiban sertifikat hak atas tanah

Menyelesaikan dan memberikan perlindungan hukum atas hak-hak masyarakat yang menguasai/memanfaatkan bidang tanah dalam kawasan hutan. Masyarakat yang menguasai tanah di kawasan hutan akan diberikan hak milik, apabila memenuhi kriteria, yaitu 1. Tanah telah dimanfaatkan dengan baik, 2. Bidang tanah bukan merupakan obyek gugatan/sengketa, 3. Adanya pengakuan oleh adat ataupun kepala desa/kelurahan dengan saksi yang dapat dipercaya. kawasan hutan dan program perhutanan sosial mendorong masyarakat adil makmur berkelanjutan, tanpa konflik, ramah lingkungan, dan memiliki kemandirian ekonomi.                           


KESIMPULAN

Dalam rangka percepatan penyelesaian permasalahan penguasaan tanah dalam kawasan hutan, Pemerintah Kabupaten Ponorogo menggelar sosialisasi inventarisasi dan verifikasi penguasaan tanah dalam kawasan hutan. Pertambahan penduduk yang terjadi secara eksponensial menambah tingginya tekanan terhadap kawasan hutan.

Pemerintahan  menyampaikan bahwa ini merupakan kesempatan yang harus dimnafaatkan dengan baik oleh masyarakat, karena hanya dengan melakukan permohonan kepada PPTKH, masyarakat yang berada di kawasan hutan akan mendapatkan sertifikat.

 

 

 

 

 

 

 

 

Jumat, 14 April 2023

AGROFORESTRY

 

AGROFORESTRY

Pengertian Agroforestri

Agroforestri adalah sistem budidaya tanaman kehutanan yang dilakukan bersama dengan tanaman pertanian / peternakan. Tanaman kehutanan yang dimaksud adalah tanaman pepohonan, sedangkan tanaman pertanian berkaitan dengan tanaman semusim.

Di Indonesia, sistem ini seringkali disebut dengan istilah “wanatani” yang merupakan gabungan dari kata “wana” dan “tani” yang berarti hutan tani. Pada prakteknya, agroforestri ialah suatu sistem pengelolaan lahan yang berguna untuk mengatasi masalah ketersediaan lahan dan untuk meningkatkan produktivitas lahan.


Maksud agroforestry

      Agroforestry (Wana Tani) adalah manajemen pemanfaatan lahan secara optimal dan lestari, dengan cara mengkombinasikan kegiatan kehutanan dan pertanian pada unit pengolahan social, ekonomi dan budaya masyarakat.

Tujuan

      Meningkatkan kualitas sumber daya alam terutama tanah dan air. Banyaknya jenis tanaman yang dapat ditanam dalam satu area lahan pertanian atau hutan dapat membantu dalam konversi tanah dan air.




Agroforestri adalah salah satu sistem pengelolaan lahan yang diyakini dapat menjadi solusi mengatasi masalah yang timbul akibat adanya alih guna lahan yang mensinergiskan kekuatan kepentingan ekonomi dan sekaligus ekologi sehingga mempunyai nilai keberlanjutan yang tinggi

Agroforestry  diharapkan dapat membantu mengoptimalkan hasil suatu bentuk penggunaan lahan secara berkelanjutan guna menjamin dan memperbaiki kebutuhan hidup masyarakat; dan dapat meningkatkan daya dukung ekologi manusia, khususnya di daerah pedesaan.

      Sistem agroforestri merupakan teknologi budidaya tanaman dan sebagai bentuk mitigasi perubahan iklim. Sistem ini menurunkan intensitas cahaya dan suhu, meningkatkan oksigen, meningkatkan kelembapan, meningkatkan kesuburan tanah dan ketersediaan air.

Diblok kijing,dusun bungur,Desa Munggu,Kecamatan Bungkal Wilayah binaan KTH Argo Munggu Lestari dilaksanakan kegiatan penanaman  agroforestry tumpangsari tanaman Sengon 775 btg,Alpukat 1475 btg dan Jagung 50 kg,pupuk organic 3750 kg,pupuk NPK 104 kg dengan jarak tanam  5 x 5 m.




Sistem agroforestri adalah agrisilvikultur, silvopastura, agrosilvopastura. seperti tanaman lorong (alley cropping), tumpangsari (taungya) dan lain-lain. Jawa adalah praktek agroforestri pada sistem produksi pertanian.

Dengan agroforestry yang produktif dapat digunakan untuk memelihara dan meningkatkan produksi bersamaan dengan tindakan pencegahan erosi.

        Agroforestri – menanam berbagai jenis pohon di antara atau di sekitar tanaman pangan – telah lama terbukti lebih beragam, produktif dan menguntungkan. Keuntungan lain yaitu membantu melindungi lingkungan dengan mencegah erosi tanah dan mengurangi ketergantungan pada hutan.



Agroforestri merupakan suatu sistem penggunaan lahan yang tepat untuk mendukung pertanian berkelanjutan, karena disamping memiliki konstribusi produksi yang nyata dan beragam, juga fungsi konservatif terhadap lingkungan dan keadaan sosial sehingga menjamin ekonomi yang lebih luas dan keamanan pangan .

 

 

Rabu, 29 Maret 2023

MENGURANGI PEMANASAN GLOBAL DENGAN MENANAM POHON

 

MENGURANGI PEMANASAN GLOBAL DENGAN MENANAM POHON



Pemanasan global dunia berpengaruh terhadap keberlangsungan hidup, untuk itu selagi kita masih dapat berbuat untuk menyelamatkannya maka kita lakukan langkah yang lebih baik dengan menjaganya dengan melakukan penanman pohon agar kembali lestari alam dan terjaga dari pemanasan global dunia.
Saat ini banyak orang menebang pohon, membuka lahan tetapi lupa untuk menganti dengan pohon yang baru, tidak menyiapkan lahan sehingga pemanasan global terasa sekali. Pembangunan adalah keniscayaan maka perlu kesadaran untuk menata kembali dan melakukan pembenahan untuk menyelamatkan generasi bangsa.

Di KTH Candi Lestari, Ds.Candi,Kec.Mlarak,Kab.Ponorogo telah melakukan penanaman pohon untuk mengurangi pemanasan global


Secara umum, penanaman pohon dan Bulan Menanam nasional diharapkan dapat mengurangi dampak pemanasan global, meningkatnya absorbsi gas CO2, SO2 dan polutan lainnya. Mencegah banjir, kekeringan, dan tanah longsor. Meningkatkan kesadaran masyarakat untuk menanam dan memelihara tanaman sebagai bagian dari sikap atau budaya bangsa.
Ibrahim memaparkan, sasaran kegiatan ini menjadikan seluruh lahan menjadi hijau, baik didalam amaupun diluar kawasan hutan, sehingga mempu memberikan fungsi perlindungan, estetika, sekaligus berfungsi menyerap karbon.
     Kegiatan ini sangat relevan dari sisi waktu pelaksanaan, mengingat bulan Desember merupakan titik awal musim hujan, sehingga upaya penanaman tidak sia-sia sekaligus mengantisipasi potensi kegagalan akibat kekurangan air.   

 Bangsa yang menghargai dan memperlakukan lingkungan hidup dengan baik akan memiliki masa depan yang cerah. Kita bersyukur bisa hidup di negara yang dianugerahi keanekaragaman hayati yang tinggi dan tanah yang subur. Hal tersebut harus kita manfaatkan dengan melakukan penanaman pohon, Saat ini negara-negara di dunia sedang menghadapi permasalahan lingkungan yang serius karena adanya perubahan iklim. Di banyak negara, terjadi cuaca ekstrim berupa curah hujan yang sangat tinggi, yang tidak jarang mengakibatkan bencana banjir. Sementara itu, di belahan bumi yang lain terjadi kekeringan yang mengakibatkan sulitnya memperoleh sumber air.

Melakukan gerakan penanaman pohon diharapkan dapat menjadi satu solusi dari permasalahan pemanasan global yang terjadi saat ini. Suhu udara yang dirasakan semakin lama semakin panas terutama di kota-kota besar, disebabkan pepohonan di kota sudah jarang terlihat dan digantikan dengan banyaknya gedung besar. Kondisi inilah yang membuat sinar matahari tidak dapat diserap, tetapi lebih banyak dipantulkan.


Selain itu, alasan lain kenapa kita harus menanam pohon karena pohon dapat menghasilkan cukup oksigen dan mengurangi kadar karbon dioksida di udara. Pohon-pohon menjadikan air bersemayam tidak jauh dari permukaan bumi. Di bawah pohon, air dengan mudah ditemukan karena pohonlah air dengan mudah meresap ke dalam tanah dan menyelamatkan air tidak cepat hilang dari dalam tanah. Warna hijau pada pohon juga mempercantik lingkungan tempat kita hidup.

 


             






Pemanasan global dunia berpengaruh terhadap keberlangsungan hidup, untuk itu selagi kita masih dapat berbuat untuk menyelamatkannya maka kita lakukan langkah yang lebih baik dengan menjaganya dengan melakukan penanman pohon agar kembali lestari alam dan terjaga dari pemanasan global dunia.
Saat ini banyak orang menebang pohon, membuka lahan tetapi lupa untuk menganti dengan pohon yang baru, tidak menyiapkan lahan sehingga pemanasan global terasa sekali. Pembangunan adalah keniscayaan maka perlu kesadaran untuk menata kembali dan melakukan pembenahan untuk menyelamatkan generasi bangsa.

Di KTH Candi Lestari, Ds.Candi,Kec.Mlarak,Kab.Ponorogo telah melakukan penanaman pohon untuk mengurangi pemanasan global

Secara umum, penanaman pohon dan Bulan Menanam nasional diharapkan dapat mengurangi dampak pemanasan global, meningkatnya absorbsi gas CO2, SO2 dan polutan lainnya. Mencegah banjir, kekeringan, dan tanah longsor. Meningkatkan kesadaran masyarakat untuk menanam dan memelihara tanaman sebagai bagian dari sikap atau budaya bangsa.
Ibrahim memaparkan, sasaran kegiatan ini menjadikan seluruh lahan menjadi hijau, baik didalam amaupun diluar kawasan hutan, sehingga mempu memberikan fungsi perlindungan, estetika, sekaligus berfungsi menyerap karbon.
     Kegiatan ini sangat relevan dari sisi waktu pelaksanaan, mengingat bulan Desember merupakan titik awal musim hujan, sehingga upaya penanaman tidak sia-sia sekaligus mengantisipasi potensi kegagalan akibat kekurangan air.   

 Bangsa yang menghargai dan memperlakukan lingkungan hidup dengan baik akan memiliki masa depan yang cerah. Kita bersyukur bisa hidup di negara yang dianugerahi keanekaragaman hayati yang tinggi dan tanah yang subur. Hal tersebut harus kita manfaatkan dengan melakukan penanaman pohon, Saat ini negara-negara di dunia sedang menghadapi permasalahan lingkungan yang serius karena adanya perubahan iklim. Di banyak negara, terjadi cuaca ekstrim berupa curah hujan yang sangat tinggi, yang tidak jarang mengakibatkan bencana banjir. Sementara itu, di belahan bumi yang lain terjadi kekeringan yang mengakibatkan sulitnya memperoleh sumber air.

Melakukan gerakan penanaman pohon diharapkan dapat menjadi satu solusi dari permasalahan pemanasan global yang terjadi saat ini. Suhu udara yang dirasakan semakin lama semakin panas terutama di kota-kota besar, disebabkan pepohonan di kota sudah jarang terlihat dan digantikan dengan banyaknya gedung besar. Kondisi inilah yang membuat sinar matahari tidak dapat diserap, tetapi lebih banyak dipantulkan.

Selain itu, alasan lain kenapa kita harus menanam pohon karena pohon dapat menghasilkan cukup oksigen dan mengurangi kadar karbon dioksida di udara. Pohon-pohon menjadikan air bersemayam tidak jauh dari permukaan bumi. Di bawah pohon, air dengan mudah ditemukan karena pohonlah air dengan mudah meresap ke dalam tanah dan menyelamatkan air tidak cepat hilang dari dalam tanah. Warna hijau pada pohon juga mempercantik lingkungan tempat kita hidup.

 


Rabu, 16 November 2022

TANAM POHON UNTUK CEGAH BENCANA

 

TANAM POHON UNTUK CEGAH BENCANA



Untuk mencegah bencana banjir, tanah longsor dan kekeringan, kegiatan yang harus kita lakukan adalah melestarikan lingkungan. Salah satu upaya pelestarian lingkungan adalah dengan menanam pohon. Kegiatan penanaman pohon untuk melestarikan lingkungan ini harus terus menerus dilakukan.

    Banjir dan tanah longsor yang terjadi saat ini sangat dipengaruhi lingkungan yang telah kritis. Oleh karena itu kegiatan semacam ini harus dilakukan terus menerus sebagai upaya melestarikan lingkungan.

Cabang Dinas Kehutanan Wilayah pacitan (CDK Pacitan) Wilayah Kerja Kabupaten Ponorogo bekerjasama dengan kelompoK Tani hutan (KTH) telah melakukan kegiatan penanaman pohon.

Kegiatan KTH yang melakukan penanaman Di Wilayah Kami

    KTH Argo Munggu Lestari,Ds.Munggu,Kec.Bungkal,Kab.Ponorogo

    KTH Krida Wana Lestari,Ds.Totokan ,Kec.Mlarak,Kab.Ponorogo

    KTH Candi Lesatari,Ds,Candi,Kec.Mlarak,Kab.Ponorogo

Telah melakukan kegiatan penanaman di desa masing-masing  untuk mengurangi tanah longsor,banjir dan untuk meningkatkan sumber air.

 

     Berbagai jenis tanaman yang berguna telah di tanam di sana, antara

lain, klengkeng, alpukat, jambu air,jeruk,durian dan mangga. Tanaman tersebut nantinya akan mempunyai hasil yang bisa dimanfaatkan masyarakat sekitarnya. Bila hasilnya nanti berlebihan pun, akan dapat di jual. Sehingga akan meningkatkan pendapatan masyarakat nantinya. 

 Kegiatan penanaman seperti ini ke depannya akan terus menerus dilaksanakan. Kita melihat beberapa waktu yang lalu banjir terjadi di bulan Oktober  2022, kemudian setahun yang lalu juga terjadi banjir. Ini tentu sangat merugikan kita semua. 

    Seyogyanya hal-hal seperti ini perlu diperhatikan dan ditindaklanjuti, sambil melihat kembali permasalahan dan bagaimana peran seluruh komponen masyarakat untuk menyelesaikan atau mengurangi dan kalau bisa meniadakan bencana alam tersebut. 

    Ditambahkan pula, pada musim hujan kita kedatangan banjir dan nanti musim kering, kita akan kesulitan air. Ini mestinya tidak perlu terjadi kalau kita pandai-pandai melakukan pengelolaan air itu sendiri. Air adalah berkah yang datang dari Allah SWT.           

    Salah satu hal yang berhubungan dengan pengelolaan air  adalah dengan memperhatikan lingkungan sekitarnya. Apabila lingkungan tersebut terpelihara dan asri, maka air hujan yang turun akan masuk ke dalam tanah dan tersimpan di tempat tersebut. 

 



    Begitu pula sebaliknya, bila lingkungan tidak dapat terpelihara dan terjaga dengan baik, maka air hujan yang turun tidak dapat tertahan dan terserap ke dalam tanah. Air akan terus mengalir dan terjadilah banjir, tanah longsor dan benacana alam lainnya. 

 Salah satu obatnya adalah bagaimana kita kembali melestarikan, mengamankan sumber air kita melalui penanaman pohon . Diharapkan seluruh stakeholder dapat memelihara tanaman yang baru dan sudah ada di sekitar kita. Ada semacam kepedulian untuk tidak melakukan perusakan-perusakan terhadap tanaman yang ada.

     Penanaman aneka jenis pohon ini merupakan strategi pengurangan risiko bencana dengan tujuan memitigasi dan mencegah potensi bahaya tanah longsor di kawasan dengan kemiringan lereng.

  

Senin, 08 Agustus 2022

Membangun pedesaan melalui pemberdayaan Kelompok Tani Hutan (KTH)

 

Membangun pedesaan melalui pemberdayaan Kelompok Tani Hutan (KTH)



        Kondisi sumberdaya hutan terus mengalami penurunan karena mengalami degradasi secara terus menerus. Di sisi lain jutaan penduduk secara langsung mengandalkan kehidupannya pada sumberdaya hutan. Kondisi penduduk di sekitar hutan yang dalam kemiskinan dan membutuhkan lahan sebagai sumber kehidupannya, mendorong semakin menguatnya pendekatan pengelolaan hutan yang melibatkan masyarakat atau social forestry. Paradigma baru pembangunan kehutanan mengarah kepada orientasi pemberdayaan masyarakat melalui Kelompkk Tani Hutan (KTH) dan menempatkan masyarakat sebagai subyek atau pelaku utama. Sebagai pelaku utama dalam mengelola sumberdaya hutan, maka  pemberdayaan menjadi faktor yang sangat penting. Terlebih lagi dalam sistem pengelolaan hutan secara bersama (kolaboratif) antara Dinas kehutanan  dengan masyarakat. Salah satu pemberdayaan terhadap masyarakat yang efektif yaitu melalui Kelompok Tani Hutan (KTH), karena lebih luas jangkauannya dan sesuai dengan budaya masyarakat pedesaan yang komunal. Pemberdayaan  ini bertujuan untuk mengkaji :

    1. Dinamika kelompok masyarakat sekitar hutan dan mengidentifikasi faktor-faktor yang mempengaruhinya;

    2. Tingkat keberdayaan masyarakat sekitar hutan dan mengidentifikasi faktor-faktor yang berpengaruh;

    3. Tingkat partisipasi masyarakat sekitar hutan dan hubungannya dengan tingkat keberdayaannya; dan

   4. Menyusun model dan strategi pemberdayaan masyarakat sekitar hutan yang efektif melalui pendekatan kelompok.

Adapun kegiatan membangun pedesaan melalui pemberdayaan Kelompok Tani Hutan adalah :

1.    Pembuatan Kebun Bibit Rakyat/Desa

Adalah untuk menyediakan bibit tanaman kayu-kayuan atau tanaman serbaguna (MPTS) dengan tujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekaligus merehabilitasi hutan dan lahan kritis serta kegiatan penghijauan lingkungan  



2.    Pembuatan bangunan sipil Teknis /KTA

Pembangunan Dam Pengendali /Penahan adalah sebagai pengendali sedimen, juga dapat untuk pengendali laju aliran permukaan dengan menampung dan meresapkan air ke dalam tanah sehingga dapat mengurangi potensi banjir, erosi,dan sebagai daerah resapan air dengan memperhatikan  kaidah konservasi tanah dan air.



3.    Penghijauan

Merupakan upaya rehabilitasi lahan kritis dan lahan lainnya diluar kawasan hutan dengan maksud untuk memulihkan,mempertahankan, dan meningkatkan fungsi lahan sesuai dengan kemampuan bagi kepentingan fungsi tata air, fungsi produksi , dan fungsi perlindungan.




4.    Agroforestry

Adalah manajemen pemanfaatan lahan secara optimal dan lestari, dengan cara mengkombinasikan kegiatan kehutanan dan pertanian pada unit pengolahan social, ekonomi dan budaya masyarakat.



Kerusakan kawasan hutan ini diantaranya disebabkan karena pemanfaatan sumberdaya hutan yang berlebihan, perubahan fungsi, bencana alam, kebakaran hutan, dan dencurian kayu. Akibat dari ini maka berkurangnya sumber penghidupan, sumber air berkurang, longsor/banjir/erosi, kekeringan, kelaparan, iklim berubah dan kualitas menurun.

Keberadaan hutan  tidak terlepas dari keberadaan masyarakat yang ada di sekitarnya. Karena secara realitas, banyak wilayah desa yg berbatasan langsung dengan hutan , dan mayoritas masyarakat di sekitar kawasan hutan

Dengan memahami kondisi masyarakat sekitar hutan, maka nasib masa depan kawasan hutan  akan lebih suram, kecuali jika pengelolaan kawasan hutan memperhitungkan kenyataan ekonomi masyarakat sekitarnya.

Selasa, 05 Juli 2022

PEMELIHARAAN TANAMAN PRODUKTIF

 

PEMELIHARAAN TANAMAN PRODUKTIF

DiKTH Krida Wana Lestari,Desa Totokan,Kecamatan Mlarak,Kab.Ponorogo,mendapat bantuan bibit tanaman produktif dari BPDASHL SOLO  sebanyak 750 batang tanaman produktif dengan jenis tanaman Jambu Kristal, Alpukat, Matoa dan Jambu air dan Durian.  Penanaman bibit tanaman produktif dibagikan kemasyarakat dan ditanaman dilahan desa.Berhasilnya suatu budidaya tanaman  produktif dipengaruhi oleh berbagai macam faktor, antara lain: iklim, kesuburan tanah, bahan tanam, pemeliharaan tanaman, dan sebagainya.  Salah satu faktor tindakan budidaya yang penting adalah pemeliharaan tanaman  . Dengan tujuan untuk mengurangi persaingan penyerapan hara ,mengurangi hambatan produksi anakan/cabang dan mengurangi persaingan  penetrasi sinar matahari



Pemeliharaan tanaman meliputi:

1.Penyiangan tanaman adalah kegiatan mencabut gulma yang berada disekitar tanaman  dan sekaligus menggemburkan tanah

2.Pemupukan tanaman adalah material yang ditambahkan pada media tanam  atau tanaman untuk mencukupi kebutuhan unsure hara yang diperlukan tanaman sehingga mampu berproduksi dengan baik.

3.Pendangiran tanaman: untuk menggemburkan tanah dengan alat untuk memperbaiki aerasi tanah

4. Pemangkasan tanaman adalah  memotong bagian tanaman yang berpenyakit, tidak produktif, dan atau yang tidak diinginkan.



Pada prinsipnya pemangkasan tanaman  bertujuan untuk mengatur pertumbuhan vegetatif tanaman produktif  ke arah pertumbuhan generatif yang lebih produktif.  Pemangkasan bertujuan mengatur tanaman produktif  agar tidak hanya menghasilkan banyak cabang dan daun, tetapi juga menghasilkan banyak buah. Dalam budidaya tanaman produktif, pemangkasan merupakan tindakan yang tidak boleh diabaikan dan tidak semudah seperti apa yang diperkirakan orang, sebab kesalahan dalam melakukan pemangkasan merupakan salah satu sebab menurunnya produksi. Oleh sebab itu sebelum melakukan pemangkasan haruslah diketahui sifat pertumbuhan tanaman produktif  sehingga dapat menentukan pelaksanaan serta cara pemangkasan yang tepat.
Tujuan pemangkasan tanaman produktif  antara lain sebagai berikut :

1.Untuk mendapatkan cabang-cabang produktif baru secara terus menerus.

2.Mempermudah masuknya cahaya ke dalam tubuh tanaman produktif untuk merangsang  pembentukkan bunga.

3.Memperlancar peredaran udara di dalam kebun sehingga dapat memperlancar pernyerbukan dan mengurangi kelembaban kebun.

4.Mengatur letak, umur dan bentuk dari cabang produktif sesuai dengan pola yang dikehendaki.

5.Untuk membuang cabang-cabang yang tidak dikehendaki, misalnya cabang yang telah tua dan tidak produktif lagi, dan cabang-cabang yang tidak diperlukan.

6.Membantu mencegah tersebarnya hama dan penyakit.



Untuk mengurangi “biennial bearing” supaya hasil stabil setiap tahun.

Pengairan pada tanaman produktif  tergantung pada jenis tanamannya. Masing-masing tanaman memiliki kebutuhan air yang berbeda-beda, misalnya tanaman durian dan jeruk, pada awal pertumbuhannya harus dilakukan penyiraman setiap hari, sedangkan pada tanaman pisang dan nanas bisa dilakukan penanaman dua sampai tiga hari sekali.Perawatan tanaman dengan cara pembersihan gulma yang dilakukan setiap 3 bulan sekali kemudian untuk tanaman produktif  perlu dilakukan pemangkasan untuk membentuk cabang-cabang produktif, sedangkan pada tanaman yang merumpun seperti pisang dan nanas dilakukan pengurangan anakan.Pada saat tanaman masih muda perlu dilakukan pengedalian secara mekanis dan setelah tanaman menjadi dewasa dapat dilakukan dengan aplikasi fungisida dan insektisida.

Dengan adanya pemeliharaan tanaman produktif ini diharapkan  tanaman dapat tumbuh dengan baik,dan menghasilkan produksi buah yang maksimal,sehingga dapat menambah meningkatakan ekonomi masyarakat.